Sarper yang Belum Ditindaklanjuti dan Ketidakpadanan Data, Yamta: Harus Segera Dibenahi
|
JAYAPURA, BAWASLU PAPUA — Bawaslu Provinsi Papua mengevaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 guna memastikan konsistensi pengawasan dan validitas data di tingkat kabupaten/kota. Anggota Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, menyoroti beberapa permasalahan diantaranya adalah masih terdapat Saran Perbaikan yang hasil tindaklanjutnya hanya disampaikan secara lisan oleh KPU Kab/Ko dan ketidakpadanan data pada Berita Acara (22/9/2026)
Yamta menyampaikan evaluasi yang dilaksanakan dalam jaringan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan pengawasan PDPB berjalan konsisten, terdokumentasi, dan mampu merespons persoalan data pemilih di setiap kabupaten/kota.
Berdasarkan bahan evaluasi, sejumlah persoalan masih ditemukan dalam pelaksanaan pengawasan, antara lain saran perbaikan yang belum segera ditindaklanjuti secara tertulis, ketidakpadanan data pada sistem dan berita acara.
"Dua persoalan ini, yakni tindak lanjut saran perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota hanya disampaikan secara lisan namun tidak secara tertulis dan ketidakpadanan data, harus segera dibenahi. Kalau dibiarkan, ini akan berdampak pada kualitas pengawasan dan kredibilitas laporan yang kita hasilkan," tegas Yamta dihadapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta peserta lainnya.
Masih menurutnya, Evaluasi turut menyoroti sejumlah kerawanan berulang, seperti pemilih meninggal yang belum dilengkapi dokumen pendukung, perpindahan domisili tanpa dokumen, perubahan status TNI/Polri, serta keterbatasan sinkronisasi data lintas instansi.
"Terkait data pemilih meninggal dunia yang belum dilengkapi dokumen pendukung seperti surat atau akta kematian. Ini menjadi kerawanan berulang yang harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan data pemilih ganda atau tidak valid," tambahnya sembari menyoroti permasalahan-permasalahan lain yang terus terulang.
Diujung materi yang disampaikan, pihaknya menambahkan, pada Semester I Tahun 2026, hasil rekapitulasi PDPB tingkat Provinsi Papua tercatat sebanyak 797.329 pemilih, meningkat 11.022 pemilih dibandingkan Triwulan I yang berjumlah 786.307 pemilih.
Melalui evaluasi Semester I, Bawaslu Kabupaten/Kota didorong memperkuat pengawasan, pencermatan data, koordinasi, serta tindak lanjut agar kualitas data pemilih tetap terjaga.