Lompat ke isi utama

Berita

PENYELESAIAN LPJ DANA HIBAH PILKADA TAHUN 2020, BAWASLU PROVINSI PAPUA GELAR RAKOR BERSAMA PENGAWAS INTERNAL BAWASLU RI

PENYELESAIAN LPJ DANA HIBAH PILKADA TAHUN 2020, BAWASLU PROVINSI PAPUA GELAR RAKOR BERSAMA PENGAWAS INTERNAL BAWASLU RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu Papua melakukan Rapat Koordinasi Laporan Pertanggung Jawaban Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 via daring, Senin (08/02/2021), narasumber pada kegiatan ini adalah pejabat fungsional Keuangan Bawaslu RI Aditya Nugroho.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Yuhendar Muabuai menyampaikan adanya Kabupaten yang belum mengirimkan Surat Perpanjangan Penggunaan Dana Hibah sampai dengan Tahun 2021.

“Akan ada pendampingan dari Pengawas Internal Bawaslu RI untuk turun langsung melihat progres pelaporan keuangan Bawaslu Kabupaten” ujar Yuhendar.

Lanjut Yuhendar pada hari ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sedang melakukan audit di KPU dan Bawaslu yang diminta untuk menyiapkan data awal pendistribusian logistik (Alat Pelindung Diri).

“Pengawas Internal akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada 11 Kabupaten , juga kepada Bawaslu Kabupaten yang belum menyelesaikan laporan keuangan agar secepatnya menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya”. tegasnya.

Turut hadir Koordinator Sekretariat, Bendahara Pembantu Pengeluaran dan Operator 11 Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020. (ARP)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle