Lolly Suhenty: Kehumasan Bawaslu Harus Bergeser dari Publikasi ke Komunikasi Publik
|
JAYAPURA, BAWASLU PAPUA – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa strategi kehumasan Bawaslu harus segera bergeser dari sekadar publikasi searah menjadi komunikasi publik yang interaktif dan berdampak. Pergeseran paradigma ini dinilai sangat krusial, terutama di wilayah Papua yang menghadapi tantangan berat berupa kondisi geografis, keterbatasan akses informasi, hingga kendala konektivitas internet, sehingga pendekatan humas wajib disesuaikan dengan karakteristik unik masyarakat lokal (2/9/2026).
Hal tersebut disampaikan Lolly saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi kebijakan publikasi dan strategi kehumasan di masa non tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Papua secara daring diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurutnya, kehumasan Bawaslu saat ini tidak lagi cukup hanya berorientasi pada publikasi kegiatan, tetapi harus berkembang menjadi komunikasi publik yang mampu memastikan pesan kelembagaan benar-benar dipahami masyarakat.
“Jangan sampai kita merasa sudah berkomunikasi hanya karena sudah membuat konten,” kata Lolly.
Ia menjelaskan, membuat konten dapat dilakukan dalam waktu singkat. Namun, memastikan pesan tersebut sampai dan dipahami masyarakat membutuhkan proses yang lebih panjang, termasuk kedekatan dan kehadiran langsung di tengah masyarakat.
Menurut Lolly, kondisi Papua menjadi salah satu contoh penting. Jarak antardaerah tidak semata-mata merupakan persoalan geografis, tetapi juga menyangkut bagaimana informasi dari pusat dapat menjangkau masyarakat di daerah dan kampung.
Karena itu, ia mendorong media sosial Bawaslu tidak hanya menjadi etalase kelembagaan. Media sosial harus menjadi ruang untuk mendengar respons, pertanyaan, kritik, dan kebutuhan masyarakat.
“Media sosial hari ini harus menjadi ruang mendengar, bukan sekadar ruang berbicara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kreativitas dalam membangun komunikasi di Papua. Wilayah dengan konektivitas internet yang baik dapat memaksimalkan kanal digital, sementara daerah dengan keterbatasan jaringan perlu menggunakan alternatif seperti media lokal, radio komunitas, serta ruang perjumpaan langsung dengan masyarakat.
“Yang harus sama adalah tujuannya, yaitu memastikan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap informasi dan partisipasi. Namun, cara untuk mencapainya dapat sangat beragam,” katanya.