KESIAPAN PENYUSUNAN LAPORAN AKHIR SDM, BAWASLU PAPUA GELAR RAPAT DARING
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu Papua melaksanakan rapat daring bersama Bawaslu 11 kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah melalui aplikasi Zoom (daring) untuk pembahasan laporan akhir SDM Organisasi, pada Selasa (12/01/2021).
Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Metusalak Infandi menyampaikan bahwa Bawaslu kabupaten/kota berkewajiban menyusun laporan akhir yang akan disampaikan secara berjenjang ke Bawaslu Republik Indonesia.
“Sesuai surat edaran ketua Bawaslu RI Nomor 003/OT.02/KI/01/2021, Bawaslu Kabupaten wajib menyusun dan menyampaikan laporan kepada Bawaslu Provinsi Papua. Kami (Bawaslu Provinsi) melakukan rekap dari hasil laporan yang di berikan Bawaslu 11 Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, yang selanjutnya menjadi bahan laporan berjenjang yang akan disampaikan kepada Bawaslu RI” tegas Metusalak.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Tjipto Wibowo menganjurkan untuk Bawaslu 11 Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah agar menyampaikan laporan SDM Organisasi yang sesuai dengan format yang telah disediakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
“Kami (Bawaslu Provinsi) wajib menyampaikan hasil rekap laporan dari Bawaslu 11 Kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah kepada Bawaslu Republik Indonesia paling lambat 23 Januari 2020” tutur Kordiv Organisasi Bawaslu Provinis Papua. (HL)