Lompat ke isi utama

Berita

DALAM MENGHADAPI PILKADA 2020 , BAWASLU PAPUA LAKUKAN AUDIENS DENGAN UNIVERSITAS CENDRAWASIH DAN UNIVERSITAS OTTOW DAN GEISLER PAPUA

DALAM MENGHADAPI PILKADA 2020 , BAWASLU PAPUA LAKUKAN AUDIENS DENGAN UNIVERSITAS CENDRAWASIH DAN UNIVERSITAS OTTOW DAN GEISLER PAPUA

Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – Pacsa terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota akibat wabah Corona Disease (Covid-19).

Bawaslu Papua selaku penyelenggara perlu mendapatkan masukan dari pihak akademisi dalam pelaksanaan pilkada ditengah wabah corona disease (covid-19). Pertemuan dilaksanakan pada Selasa (2/6/2020) di Ruang Kuliah Magister Hukum, Uncen dan Kamis (11/6/2020) di Ruangan Pertemuan Universitas Ottow Geisler.

“Rencana kegiatan/kerjasama dengan Fakultas Hukum Uncen ini dimaksud agar Fakultas Hukum Uncen Bawaslu dapat membantu membuat kajian-kajian Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dan juga Pandangan –Pandangan Hukum jika dikaitkan dengan Polemik Pelaksanan Pemilu yang dilakukan di tanah Papua ini” kata Anugrah Pata Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua pada saat pertemuan di dengan Uncen.

Lanjut Anugrah Secara khusus untuk Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Ottow dan Geisler Papua dalam pengelolaan Data berbasis teknologi, baik untuk bawaslu kabupaten/kota dan internal divisi sehingga data-data tersebut dapat tertata dengan baik.

Ronald M. Manoach Anggota Bawaslu Provinsi Papua “Bawaslu sangat butuh dukungan dari masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif dan kami juga butuh dukungan dari akademisi guna memperbaiki kualitas demokrasi di Tanah Papua”ujar Kordiv Humas tersebut.

“Bahwa sebagai langkah Pencegahan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun Pasca Pandemi Covid-19, bawaslu Provinsi Papua perlu merangkul mitra atau stakholder yang bisa bermitra dengan Bawaslu Provinsi Papua” tutur Niko Tunjanan Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Papua.

Kesimpulan pada audiens ini Bahwa bawaslu Provinsi akan membuat Draft MoU ini dan setelah itu diberikan kepada FH. Uncen untuk dipelajari dan dapat memberikan usulan dan masukan terhadap draft Mou tersebut dan jika Draft MoU tersebut rampung dan sepakat untuk ditandatangani maka akan ada Penandatangan MoU oleh Pimpinan Lembaga masing –masing.

Pada kesmpatan yang sama hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang, Jamaluddin Lado Rua  (RTM)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle