Lompat ke isi utama

Berita

CEGAH KORONA (COVID-19), KANTOR BAWASLU PAPUA DISEMPROT DESINFEKTAN

CEGAH KORONA (COVID-19), KANTOR BAWASLU PAPUA DISEMPROT DESINFEKTAN

Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – Guna mencegah penyebaran virus korona, Kantor Bawaslu Provinsi Papua di Jl Bahtera No. 7A ex Hotel Muspacgo Entrop, Jayapura disemprot disinfektan oleh Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Senin (23/3/2020).

Penyemprotan disinfektan diawasi langsung Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Yuhendar Muabuai.

Amandus Situmorang menyampaikan “Dalam pelaksanaan kegiatan penyemprotan desinfentan ini Bawaslu Provinsi Papua menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jayapura yang dengan cepat melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid- 19 dengan cara menyemprotkan Desinfektan pada Kantor Bawaslu Provinsi Papua”

Lanjut Amandus Situmorang “Kita berharap program ini juga dilakukan pada rumah-rumah warga karena keterbatasan warga untuk melakukan upaya mandiri melakukan penyemprotan desinfektan, harapan kita semua semoga wabah Covid-19 ini cepat teratasi diseluruh Tanah Air terutama di Provinsi Papua sehingga kita dapat melanjutkan tahapan Pilkada 11 Kabupaten di Provinsi Papua yang ditunda karena mewabahnya covid-19 ini” tutupnya. (RTM)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle