BPS Kota Jayapura Dorong ASN Bawaslu Papua Percepat Pendataan Sensus Ekonomi
|
JAYAPURA, BAWASLU PAPUA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura mendorong seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Papua segera mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026). Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh sasaran tercakup dan menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Kota Jayapura Sugiyanto, dalam kegiatan Percepatan Pendataan SE 2026 bagi ASN/PPPK Bawaslu di Jayapura, Papua. Kegiatan tersebut disambut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Benediktus Wahon.
Sugiyanto menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala setiap 10 tahun. Karena itu, kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan agar masyarakat maupun pelaku kegiatan ekonomi yang menjadi sasaran pendataan dapat tercakup secara menyeluruh.
“Sensus ekonomi merupakan kegiatan yang langka karena dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tidak semua tercakup tentu amat sangat disayangkan,” ujar Sugiyanto.
Menurut dia, pemerintah menunjuk BPS untuk melaksanakan pendataan pada 15 Juni hingga 15 September 2026. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sasaran yang belum terdata, termasuk warga yang belum berkenan memberikan informasi kepada petugas.
Untuk mempercepat cakupan pendataan, BPS menyediakan dua mekanisme yang dapat digunakan masyarakat. Pertama, pengisian daftar secara mandiri. Kedua, pendataan melalui wawancara yang dilakukan petugas BPS.
Sugiyanto berharap seluruh ASN dan PPPK Bawaslu Provinsi Papua dapat memastikan dirinya telah mengikuti pendataan SE 2026.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, ASN Bawaslu dapat terdata secara keseluruhan,” katanya.
Sementara itu, Benediktus Wahon menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi dan percepatan pendataan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong partisipasi ASN dan PPPK Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan SE 2026.