Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI PAPUA GELAR WEBINAR POLITISASI BANSOS DAN MONEY POLITIC DI TENGAH PANDEMI COVID-19

BAWASLU PROVINSI PAPUA GELAR WEBINAR POLITISASI BANSOS DAN MONEY POLITIC DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – Dalam situasi Pandemi COVID-19 Bawaslu Papua gelar Webinar Politisasi Bansos dan Money Politic Di Tengah Pandemi Covid-19 Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 Selasa, (23/06/2020), bertempat di Kantor Bawaslu Prov. Papua di Taman Imbi Jayapura.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang “Sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami penyelenggara pemilu, tentunya salah satu tugas kami adalah penanganan pelanggaran dalam Pemilihan, sesuai keputusan politik yang telah diberikan oleh pemerintah, DPR dan penyelenggara maka Pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020”.

Lanjut Amandus “Ditengah situasi yang tidak normal saat ini, dimana kita harus hidup berdampingan dengan COVID-19, seluruh dunia, bahkan Indonesia khususnya di Provinsi Papua sedang berupaya untuk melakukan upaya-upaya pencegahan pandemi Covid-19 ini. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, kami meyelenggarakan forum acara seminar web pagi hari ini dengan tema “Politisasi Bansos dan Money Politic Di Tengah Pandemi Covid-19 Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020”.

Tema ini sangat relevan dengan keadaan saat ini, karena ditengah situasi pandemi Covid, kami selaku penyelenggara harus dapat melaksanakan dan memaksimalkan seluruh upaya sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada untuk melakukan Pengawasan Tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

Terkait dengan tema seminar web yaitu “Politisasi Bansos dan Money Politic Di Tengah Pandemi Covid-19 Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020” harus dilakukan pengawasan terutama kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Kabupaten yang sangat berpotensi penyalahgunaan bantuan sosial dan terjadinya praktek money politik yang bertujuan untuk meraih simpati dan dukungan dimana Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memiliki potensi sebagai calon petahana.

Oleh karena seluruh tugas ini tidak akan berhasil tanpa bantuan dari seluruh masyarakat. Pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat kami perlukan sehingga jika ada pelanggaran atau upaya-upaya yang dilakukan olah bakal calon maka yang paling cepat mengetahui adalah masyarakat itu sendiri, sehingga kami minta partisipasi masyarakat dalam tahapan pengawasan pemilihan ini yang sangat kami harapkan pungkasnya.

Dan selanjutnya, sambutan dari Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi “Pelaksanaan Pilkada tahun 2020, berbeda dengan tahun sebelumnya dimana dalam situasi wabah pandemi COVID-19, kemudian bersamaan dengan perhelatan Pilkada 2020 ini menjadi suatu tantangan tersendiri khususnya bagi Bawaslu sampai dengan jajaran di tingkat kampung.

Kami (Bawaslu) optimis pelaksanaan pilkada ditengah pandemi COVID-19 ini bahwa sekalipun kondisi bangsa kita saat ini dilanda epidemic wabah COVID-19 hal ini tidak akan mengurangi semangat kita dalam rangka menegakkan demokrasi terkait dengan pelaksanaan pilkada yang jujur, adil demokratis dan bermartabat. Oleh karana itu bawaslu yang diberikan kewenangan untuk mengawasi tahapan bahwa memandang peran semua pihak terutama masyarakat untuk ikut juga mengawasi pilkada dan juga melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.

Dalam kegiatan Webinar ini juga diikuti oleh para Wartawan media cetak dan elektronik, Ketua dan Anggota Bawaslu 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada, Mahasiswa Strata I dan Pasca Sarjana dari beberapa universitas di Kota Jayapura juga menghadirkan para narasumber dari Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Anggota DKPP Teguh Prasetyo serta Guru Besar dan Ahli Pidana UI Topo Santoso, Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Hendrik Krisifu dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi (ARP)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle