Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua Canangkan Kampung Yamua, Kab. Keerom Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Provinsi Papua Canangkan Kampung Yamua, Kab. Keerom Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pencanangan kampung pengawasan partisipatif di Kampung Yamua, Arso 6 (enam) distrik Arson Barat, Kabupaten Keerom pada Jum’at (05/08/22). Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Keerom Wafir Kosasih menyampaiakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Papua ini sangat penting untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu serentak 2024 yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022 yang lalu.
“Pasca reformasi 1998, kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia telah mengalami banyak perkembangan. Salah satunya adalah perkembangan dalam bidang Pemilu dimana masyarakat dapat menentukan secara langsung Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif yang mewakili suara masyarakat. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam memilih Pemimpin dan Wakil masyarakat di Parlemen yang dapat mensejahterakan masyarakat khususnya di Kabupaten Keerom. Oleh karenanya kegiatan hari ini penting sebagai upaya Bawaslu Provinsi Papua meningkatkan partisipasi masyarakat demi mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” terang Wafir.

Pada sambutannya sekaligus membuka kegiatan Pencangan Kampung Yamua sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Papua, Niko Tunjanan menyampaikan bahwa dalam menyongsong Pemilu serentak 2024 yang merupakan Pemilu paling rumit di dunia, Bawaslu Provinsi Papua perlu melakukan berbagai persiapan dan upaya pencegahan. Salah satu persiapan dan upaya pencegahan tersebut adalah mencanangkan Kampung Yamua sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2024.

Di sisi lain, Niko juga menghimbau masyarakat Kampung Yamua untuk senantiasa memupuk dan memilihara persaudaraan.
“Tujuan proses demokrasi ini adalah mensejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya. Oleh karenanya kami berharap masyarakat dapat senantiasa mengedepankan kondusifitas, persaudaraan dan kerukunan,” harap Niko.

 

Hadir dalam Kegiatan, Koriv Sengketa Bawaslu Provinsi Papua, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Keerom beserta jajaran, KPU Kabupaten Keerom beserta jajaran, TNI/Polri, Kepala Distrik, Kepala Kampung, Yamua, Ketua RT Setempat Kampung Yamua, Tokoh Masrakat, Tokoh Pemuda, serta masyarakat Kampung Yamua. (DPBP)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle