Bawaslu Provinsi Papua Bangun Kolaborasi dengan TVRI Papua demi Memasifkan Pencegahan Pelanggaran Pemilu
|
Bawaslu Provinsi Papua jajaki kerjasama dengan TVRI Provinsi Papua pada Kamis, (14/07/22) melalui media visiting di kantor TVRI Provinsi Papua, Jayapura. Dalam kegiatan tersebut, Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach, mengajak TVRI Papua untuk berkolaborasi meningkatkan partisipasti aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Saat ini kita harus betul-betul memasifkan pencegahan pelanggaran. Untuk itu penting bagi Bawaslu menjalin kolaborasi bersama TVRI Papua dalam memproduksi program-program pencegahan. Misalnya kita bisa membuat dialog dengan KPU, Parpol dan Stake Holder lainnya yang disiarkan oleh TVRI. Kita juga bisa membuat iklan-iklan, tolak politik uang misalnya.” ajak Ronald.
Menanggapi hal tersebut, Kasubsie Teknik Produksi dan Penyiaran TVRI Papua, Didik Kusjadmika menyatakan bahwa TVRI Papua siap berkolaborasi untuk memproduksi konten-konten kepemiluan. “Kami sangat antusias untuk memproduksi baik konten talk-show, hingga iklan secara kontinu di TVRI Papua. Terkait anggaran, kita sebagai sesama instansi pemerintah tentu terikat regulasi yang berlaku. Nah ini yang kita harmonisasikan, sangat terbuka kemungkinan konten-konten tersebut mendapat diskon 100% atau free. Karena kami juga berperan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban dan larangan berdasarkan peraturan perundangan, menjaga kondusifitas, hingga menangkal hoax dan isu sara,” terang Didik.
Lebih lanjut, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua, Jamaludin Lado Rua, mengajak TVRI Papua untuk menuangkan kolaborasi ini kedalam MoU. “Dengan adanya MoU ini nanti kita bisa jelas bukan hanya hak dan kewajiban masing-masing pihak, namun juga untuk mempertanggungjawabkannya kepada negara, sesuai regulasi yang berlaku,” ajak Jamal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Didik Kusjadmika menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut detail MoU antara Bawaslu Provinsi Papua dan TVRI Papua. (MRP)