Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Perkuat Kapasitas PPID, Soroti Kendala Pengisian SAQ di Sembilan Kabupaten/Kota

Bawaslu Papua Perkuat Kapasitas PPID

Amandus Situmorang Anggota Bawaslu Papua beri arahan melalui virtual zoom kepada jajaran PPID di sembilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua

Jayapura — Bawaslu Provinsi Papua menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara virtual melalui Zoom pada Jumat, 4 Juli 2026, dengan mengusung tema mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas se-Bawaslu Provinsi Papua.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi, Amandus Situmorang, menegaskan pentingnya PPID sebagai representasi lembaga. “Pengelolaan PPID adalah wajah dari instansi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujarnya saat membuka acara.

Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Muhammad Taufiq, turut memberikan arahan penguatan kapasitas personel. Sementara Tenaga Ahli Bidang PP Datin Bawaslu RI, Moh Sitoh Anang, berharap Papua dapat menjadi contoh keterbukaan informasi. “Penguatan kapasitas terhadap personel wajib dimiliki, dan persoalan kebutuhan serta permohonan informasi harus disajikan sesuai perundang-undangan,” katanya.

Sesi utama diisi pemaparan Kepala Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi, Agung Sismianto, mengenai kendala pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Perwakilan kabupaten/kota kemudian menyampaikan hambatan teknis masing-masing dalam mengisi aplikasi tersebut.

Rapat menyepakati bahwa kabupaten/kota akan membenahi prasarana pelayanan PPID serta layanan web PPID terintegrasi, dan menerima hasil penilaian SAQ dari masing-masing daerah.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle