BAWASLU PAPUA LAKUKAN PELATIHAN SAKSI PESERTA PEMILU DPD DAPIL PAPUA
|
Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Papua gelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu (DPD Dapil Papua) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum Pasal 351 bahwa pelatihan saksi dilakukan oleh saksi secara berjenjang.
Anggota Bawaslu Papua Tjipto Wibowo mengatakan dalam sambutannya “Kami (BAWASLU) sangat berharap kepada bapak/ibu saksi dapat mengikuti materi sehingga mempunyai pemahaman yang sama dengan PTPS dan KPPS sehingga dapat berjalan dengan lancar”
Bertempat di Hotel Sahid, Papua kegiatan ini dilaksakan selama 1 hari pada Sabtu, 06 April 2019 dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Papua Niko Tunjanan (RTM)