BAWASLU PAPUA GELAR RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKKAN PPID SECARA DARING
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura - Bawaslu Provinsi Papua mengadakan rapat koordinasi pembentukan PPID Bawaslu Kabupaten Kota secara online bersama jajaran Bawaslu Kab Kota se-Papua;
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Bawaslu se-Papua sebagai lembaga yang terbuka dalam hal keterbukaan informasi serta implementasi Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten Kota
Koordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata dalam arahannya mengingatkan “Kewajiban bawaslu kabupaten kota untuk melaksanakan Perbawaslu Nomor 10 thn 2019 tersebut dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0075 tertanggal 26 Maret 2020 tentang Pelayanan Informasi bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab Kota. Hal yg pertama wajib dilaksanakan adalah segera membentuk struktur PPID Bawaslu Kab Kota dengan berpedoman pada Pasal 4 ayat 3 Perbawaslu Nomor 10 thn 2019 dan SE nomor 0075 serta menyiapkan sarana fasilitas PPID di Kantor Bawaslu Kabupaten Kota” tegasnya
Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Papua Tjipto Wibowo menambahkan “Bahwa selain apa yang sudah di sampaikan oleh Kordiv Hukum, hal yang sangat penting di perhatikan adalah Bawaslu Kabupaten Kota segera mempersiapkan data-data hasil kerja Bawaslu Kabupaten Kota karena data-data itulah yang nanti jadi bahan pengelolaan dan pelayanan informasi di PPID, termasuk mempersiapkan personil yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan di PPID nantinya”
Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Yuhendar Muabuai menyampaikan “Koordinator Sekretariat (Korsek) wajib di garda terdepan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi di Bawaslu Kabupaten Kota, karena dalam struktur PPID sudah jelas peran penting Korsek sebagai atasan PPID. Apalagi PPID ini bukan struktur baru dalam bawaslu kabupaten kota tetapi merupakan wujud pelayanan publik Bawaslu sebagai lembaga publik terpercaya, jadi kompetensi sangat perlu di kedepankan” tambah Yuhendar
Rapat Koordinasi dilaksanakan pada Senin (30/3/2020) Pukul 11:00 WIT - selesai melalui media online, mengingat demi mencegah penyebaran wabah covid 19 yang belum juga berakhir. (RTM)