Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PAPUA GELAR MONITORING DI WILAYAH PERBATASAN KEEROM DAN PEGUBIN

BAWASLU PAPUA GELAR MONITORING DI WILAYAH PERBATASAN KEEROM DAN PEGUBIN

Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – Bawaslu Provinsi melakukan kegiatan monitoring ke wilayah perbatasan antara Kabupaten Keerom dan Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Sabtu (13/6).

Kegiatan monitoring dilaksanakan di Kampung Terpones (Keerom) perbatasan Distrik Yetfa (Pegubin), dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Papua Bidang Pengawasan, Niko Tunjanan, dengan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Keerom, Bawaslu Kabupaten Pegubin, Komisoner KPU Kabupaten Keerom, Melianus Gobay, serta KPU Kabupaten Pegubin yang dipimpin Ketua, Titus Mui dan Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang Kepala Distrik Yefta.

Sementara itu kegiatan monitoring dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak yang akan  digelar pada 9 Desember 2020 mendatang di dua Kabupaten tersebut.

Komisioner Bawaslu Papua, Niko Tunjanan mengatakan, kegiatan monitoring ini adalah inisiatif bersama Bawaslu dan KPU Provinsi untuk mengantisipasi pemilih yang berada di daerah perbatasan Kabupaten Keerom dan  Kabupaten Pegunungan Bintang.

Mengingat kedua kabupaten menggelar Pilkada serentak, sehingga pihaknya mencoba menyatukan persepsi bagaimana daerah yang berada di tapal batas kedua Kabupaten ini bisa saling mencermati jumlah penduduknya, demikian pula pemilihan di tapal batas ini dapat berjalan aman dan lancar.

“Jadi setelah melalui diskusi akhirnya semua pihak menyepakati beberapa hal, diantaranya adalah masalah tapal batas menjadi kewenangan pemerintah  di dua Kabupaten ini yang akan dibahas di lain kesempatan,”tuturnya.

Terkait Pilkada di daerah perbatasan dari dua Kabupaten ini baik Bawaslu, KPU Provinsi dan KPU dari dua kabupaten ini tetap sepakat bahwa tahapan Pilkada 2020 tetap jalan.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Titus L. Mui menyampaikan rasa terimakasihnya atas kegiatan monitoring tersebut yang dilakukan secara langsung di lapangan daerah perbatasan.

“Tentu saja kegiatan ini adalah untuk meminimalisir potensi konflik. KPU sebagai pengguna data berpatokan data dari Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Keerom mupun Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang,”ujarnya.

Kata Titus, pengurangan atau penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berpengaruh di lapangan, sehingga kegiatan monitoring ini sangat perlu dilakukan sebelum Pilkada yang digelar 9 Desember 2020 nanti.

Wakil Bupati Keerom, Piter Gusbager S.Hut, MUP mengapresiasi kegiatan tersebut, pasalnya kegiatan monitoring yang dilakukan di masa pamdemi Covid-19 adalah pertemuan yang baik menandai new normal dan dilaksanakan dengan kreatif diantaranya dilaksanakan di lapangan terbuka.

“Pada prinspinya sesuai dengan apa yang kita harapkan, bahwa persoalan tapal batas itu kita kesampingkan karena persoalan ini masih dipending dan akan dilanjutkan waktu lain. Kita fokus dulu pada Pilkada 9 Desember 2020. Wilayah disini merupakan daerah irisan dari kedua Kabupaten yaitu Pegubin dan Keerom,”tutup Piter Gusbager. (Tiffanews)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle