BAWASLU PAPUA GELAR AUDIENS DENGAN KEUSKUPAN JAYAPURA DAN STIH UMEL MANDIRI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura - Bawaslu Papua melakukan audiens ke Keuskupan Jayapura dan STIH Umel Mandiri, guna membangun komunikasi dengan beberapa stakeholder untuk menghadapi Pilkada Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19, bertempat diaula Keuskupan Jayapura Jl. Sulawesi No. 11 Mandala, dan bertempat di Ruang Seminar Ilmu Hukum Selasa (16/06/2020).
Anggota Bawaslu Provinsi Papua yaitu Niko tunjanan saat audiens berlangsung menyampaikan “Tujuan Bawaslu, ingin melakukan audiensi dengan pihak Keuskupan, yaitu dikarenakan surat untuk pelaksanaan Pilkada yang telah dikeluarkan bahwa tahapan mulai dilaksanakan tanggal 15 Juni 2020 dan Pemungutan Suara pada tanggal 9 Desember 2020, Bawaslu sebagai lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk mengawasi seluruh Tahapan Pilkada, untuk Papua sendiri ada 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada” ujar Kordiv Pengawasan dan Hubal.
Lanjut Niko Harapan kami Bawaslu bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas kami ini, kami tidak mampu tanpa bantuan dari pihak akademisi, dan juga tokoh-tokoh adat, salah satu hal yang penting kami sadari juga adalah bagaimana kami ingin mendapat masukan maupun dukungan dari tokoh-tokoh agama, baik masukan untuk kami ditingkat Provinsi maupun tingkat bawah di Kabupaten, semacam memberi himbauan, melaksanakan Pilkada untuk tetap menjaga situasi sehingga aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.
Pada kesempatan yang sama Bawaslu Provinsi Papua melakukan Audiens ke STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) Umel Mandiri, AmandusSitumorang Kordiv Penanganan Pelanggaran mengatakan “Terkait dengan pertemuan bawaslu dengan STIH Umel Mandiri kami sangat berterimakasih karna sudah disambut dengan baik dalam pertemuan ini kami menerima masukan dari hal-hal yang baru dalam suasana Covid 19 yang sekarang melanda seluruh dunia, bawaslu butuh dukungan dari stakeholder dan para akademisi dalam mengawal pilkada di 11 kabupaten sehingga bisa berjalan dengan baik dan damai.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi dalam sambutannya menyampaikan “Kami memandang bahwa Bawaslu harus membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder dalam hal ini termasuk tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain. Salah satu tujuannya tentu kita ingin supaya masyarakat yang memiliki hak pilihnya benar-benar berperan aktif dalam mengawasi Tahapan Pilkada dan menggunakan hak politiknya sesuai dengan Undang-Undang yang ada dan juga sesuai dengan hati nurani. Karena tanggung jawab penyelenggara terbatas hanya pada pelaksanaan teknis tapi tanggung jawab secara keseluruhan untuk memilih seorang pemimpin yang dikehendaki oleh rakyat dan juga sesuai dengan kriterianya tentu merupakan hak sepenuhnya dari masyarakat yang memiliki hak pilih” tegas Kordiv SDM tersebut.
Turut hadir juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Jamaluddin Lado Rua serta dari Pihak Keuskupan Jayapura yaitu Uskup dan sekretarisnya serta Dekan dan Para Dosen STIH Umel Mandiri (ARP & HL)