Bawaslu Papua dan UMP Perkuat Kerja Sama, Dorong Literasi Kepemiluan hingga Kampung
|
JAYAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua dan Universitas Muhammadiyah Papua (UMP) kembali memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (10/8/2026). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas edukasi dan literasi kepemiluan kepada masyarakat, termasuk hingga tingkat kampung.
Penandatanganan PKS dilakukan Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin dan Rektor UMP Dr. Rustamadji, M.Si. Kerja sama ini merupakan penandatanganan untuk kedua kalinya sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama sebelumnya agar kolaborasi antara kedua lembaga semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rektor UMP Rustamadji mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mentransfer pengetahuan yang dimiliki dosen kepada masyarakat luas. Menurut dia, kerja sama kelembagaan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan kegiatan yang memiliki dampak positif dan dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap kegiatan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pengetahuan yang dimiliki perguruan tinggi harus bisa ditransfer kepada khalayak umum,” kata Rustamadji.
Ia mengatakan kerja sama dengan Bawaslu Papua juga menjadi salah satu ruang bagi UMP untuk memperkenalkan kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi diperlukan karena setiap lembaga memiliki keunggulan dan sumber daya yang berbeda.
“Sinergi menjadi sebuah keharusan karena masing-masing memiliki kelebihan. Ketika disatukan, kita dapat menghasilkan kegiatan baru yang positif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mengatakan penandatanganan PKS kedua tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kerja sama sebelumnya. Ia berharap perjanjian baru tidak hanya menjadi dokumen kelembagaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat langsung.
“PKS ini harus berdampak kepada masyarakat. Salah satu yang ingin kami dorong bersama kampus adalah menghidupkan literasi kepemiluan sampai ke kampung-kampung melalui KKN Tematik,” ujar Hardin.
Hardin menilai penguatan literasi penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami berbagai persoalan yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. Ia mencontohkan masih adanya persoalan dalam kehidupan masyarakat, seperti dokumen atau bukti kepemilikan yang dapat dimanipulasi dengan mengubah informasi dari dokumen aslinya.