Bawaslu Papua Audiensi ke Kesbangpol, Minta Dukungan Penataan Kelembagaan
|
JAYAPURA — Bawaslu Provinsi Papua melakukan audiensi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Papua, Elpius Hugi. Audiensi yang dilakukan sebagai upaya meminta dukungan penataan kelembagaan yang diutarakan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua (30/9/2026).
Kepala Sekretariat Bawaslu Papua, Benediktus Wahon, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah persoalan kelembagaan yang membutuhkan dukungan dari Kesbangpol Provinsi Papua. Salah satu poin krusial adalah pemenuhan kebutuhan fasilitas kantor atau sarana kerja bagi jajaran pengawas pemilu tingkat provinsi.
"Kami memohon bantuan Kesbangpol terkait kebutuhan kantor Bawaslu Provinsi," ujar Benediktus.
Ia menjelaskan, saat ini Bawaslu Papua sedang melakukan penataan internal lembaga. Dalam proses tersebut, pihaknya tidak menerima penambahan pegawai baru, baik dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Bawaslu Papua sedang menata internal lembaga. Untuk saat ini, kami tidak menerima PPPK maupun PNS baru," katanya.
Meski demikian, Benediktus menyoroti adanya kebutuhan mendesak terkait pengisian jabatan struktural di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, sejumlah jabatan struktural eselon III dan IV di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Papua masih kosong dan memerlukan percepatan pengisian.
"Kami butuh pejabat struktural eselon III dan IV untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong di Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.
Benediktus berharap, melalui audiensi ini, Kesbangpol Provinsi Papua dapat turut membantu mendorong proses penataan kelembagaan tersebut, mengingat pentingnya struktur organisasi yang solid dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu di seluruh wilayah Papua.
Audiensi ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Papua dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, sekaligus mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah menjelang tahapan pengawasan pemilu ke depan.