Lompat ke isi utama

Berita

Amandus Situmorang Ajak Warga Suskun Awasi Hak Pilih dan Kepemilikan e-KTP

Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, saat beri sambutan dalam diskusi bersama masyarakat Kampung Suskun Kabupaten Keerom

Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, saat beri sambutan dalam diskusi bersama masyarakat Kampung Suskun Kabupaten Keerom

KEEROM, BAWASLU PAPUA — Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, mengajak masyarakat Kampung Suskun, Kabupaten Keerom, berperan aktif mengawasi hak pilih dan kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) guna menjaga integritas pemilu. Pesan tersebut disampaikan dalam diskusi bersama masyarakat melalui kegiatan Ekspedisi Bawaslu Papua di Kampung Suskun, Selasa (27/10/2026).

Amandus menjelaskan bahwa pemilih yang memenuhi ketentuan usia, yakni minimal 17 tahun atau sudah menikah meskipun berusia di bawah 17 tahun, serta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih digunakan sesuai ketentuan.

“Pemilih yang memenuhi ketentuan adalah mereka yang telah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah meskipun berusia di bawah 17 tahun, serta terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Amandus dihadapan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak memaksakan diri menggunakan hak pilih di wilayah yang bukan tempatnya terdaftar. Menurutnya, tindakan memilih tanpa memiliki hak pilih di wilayah tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penggunaan hak pilih harus sesuai dengan ketentuan dan tempat pemilih terdaftar. Masyarakat perlu memahami aturan agar pelaksanaan pemilu berlangsung tertib,” ujar Amandus.

Selain itu, pengawasan terhadap kepemilikan e-KTP warga akan diperketat. Amandus mengajak masyarakat turut mencermati data kependudukan dan menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi ketidaksesuaian.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu. Masyarakat juga dapat menjadi pengawas partisipatif untuk menjaga keakuratan data dan memastikan hak pilih terlindungi,” tambahnya.

Melalui Ekspedisi Bawaslu Papua, masyarakat diharapkan semakin memahami hak pilih serta berperan aktif menjaga kualitas demokrasi hingga tingkat kampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle