Matangkan Persiapan, Panwas Kabupaten Jayapura Koordinasi dengan Stakeholder.

Sentani, Bawaslu Papua  - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jayapura melakukan koordinasi serta Konsolidasi dengan stakeholder, Jumat, (15/12/2017).

Belajar dari pengalaman Pilkada Kabupaten Jayapura yang baru saja usai, Panwaslu Kabupaten Jayapura tak ingin terjerumus kedalam lubang yang sama, dan sebagai bentuk komitmen mereka yang baru di lantik untuk mengawal demokrasi di kabupaten Jaypura, beberapa langkah sudah mereka lakukan sejauh ini, ungkap Zacharias Rumbewas, Ketua Panwaslu Kabupaten Jayapura.

“kami akan banyak mendengar masukan dari stakeholder yang tahu di lapangan, termasuk juga dari masyarakat, penyelenggara, juga aparat keamanan, termasuk juga kita mempelajari beberapa laporan maupun dokumen Panwas Distrik yang ada untuk memetakan potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi termasuk karakteristik daerah tugas kami yang baru tentunya”, ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini Panwaslu Kabupaten Jayapura sudah mulai menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2017 tentang Tahapan, Progran dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota tahun 2018.

“dengan koordinasi, sosialisasi dan edukasi kami berharap potensi pelanggaran bisa kita minimalisir sejak dini lah”, kata Zacharias Rumbewas lagi, dimana untuk menjalankan tugas – tugas tersebut saat ini dirinya di dukung tim yang solid dan kompak diantaranya Nasaruddin Sili Suli sebagai Koordinator Divisi Penindakan, Seprianti Pandi sebagai Koordinator Divisi SDM, di bantu Sekretaris Panwaslu Alfred Saul Deda, dan Bendahara Jinni Wati.

Disinggung soal agenda kerja Panwaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias menjelaskan sudah tersusun agenda kerja mereka sejak sebelum hari H pemilihan sampai dengan selesainya tahapan Pilgub Papua 2018 mendatang.

“masukan dari stakeholder, kita nantinya tidak hanya focus pada penindakan, tapi juga perlunya sosialisasi secara intens apa yang menjadi kewenangan kami, termasuk juga bentuk pelanggaran Pemilu dan sanksinya kepada masyarakat luas, sehingga ada peran serta aktif dari masyarakat untuk mengawal demokrasi kita”, kata Zacharias Rumbewas, Ketua Panwaslu yang juga sebagai Koordinator Divisi Pencegahan danHubungan Antar Lembaga itu.

Ketika ditanyakan soal pembiayaan dan anggaran yang dibutuhkan oleh Panwaslu Kabupaten Jayapura untuk hajatan Pilgub Papua 2018 mendatang, ia mengatakan sebagai Ketua dan anggota Panwas akan lebih focus pada tupoksinya, karena urusan pembiayaan sudah ada Sekretaris yang urus.

“itu ranahnya Sekretaris, mereka yang lebih paham dan tugasnya memfasilitasi kami dalam mengawal demokrasi di Kabupaten”, tegasnya.

 

Share

Leave a Reply

Form pencarian

Informasi Publik

Regulasi

Whistleblowing System

Agenda Bawaslu



Flayer Slide

Video Bawaslu