JELANG PILKADA SERENTAK 2018 BAWASLU PAPUA GELAR RAKOR FASILITASI ANGGARAN.

Jayapura, Bawaslu Papua – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi anggaran menjelang Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 Jumat (21/4) di Hotel Aston Jayapura.

Ketua Panitia Aris Widodo dalam Laporannya mengatakan bahwa kendala utama yang menghambat Pilkada serentak selama ini adalah pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengawas pemilu, Pemerintah Daerah sering terlambat dalam proses penandatanganan NPHD Maupun Pencairannya sehingga menghambat proses pengawasan dilapangan, banyak tahapan yang terlewatkan akibat lambatnya proses tersebut, imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Aris ini juga berharap agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi dalam penganggaran dan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 191/PMK.05/2011 tentang mekanisme pengelolaan dana hibah.

Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutanya yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Musa Isir mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada serentak 2017 telah selesai dilaksanakan dan secara umum dapat dikatakan sukses walaupun  menyisahkan  banyak permasalahan yang menyebabkan dilaksanakan PSU di beberapa Kabupaten, ini menjadi perhatian kita bersama agar dapat diselesaikan dengan cara yang bermartabat dan berkeadilan agar roda pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik, tegasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada bulan juni 2018 dan anggaran pelaksanaan pilkada tersebut bersumber pada APBD Provinsi untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur serta APBD Kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pada kesempatan yang sama  Ketua Bawaslu Papua Fegie Y. Wattimena memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah membantu Bawaslu Papua untuk memfasilitasi dengan mengundang Bupati/wakil Bupati/sekda/kepala BPKAD 29 Kabupaten/Kota untuk hadir dalam kegiatan Rakor Fasilitasi agaran ini.

Bawaslu dan Panwas Kabupaten/kota mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilkada khususnya dalam bidang pengawasan, tanpa Bawaslu dan Panwas maka hasil Pemilu atau Pilkada tidak sah atau tidak memiliki legalitas hukum, tegasnya.

Ketika kita flashback ke belakang banyak kendala yang dihadapi oleh Bawaslu Provinsi Papua  misalnya, ketika melakukan koordinasi dengan Pejabat Pemda Kabupaten/kota terkait dengan kesiapan pendanaan pilkada bagi Panwas kabupaten/kota sangat sulit ditemui dan terkadang tidak berada ditempat, tidak dilibatkan pada saat penyusunan anggaran sehingga anggaran yang diajukan mengalami perubahan yang signifikan tidak sesuai dengan yang ditetapkan, ini jelas sangat berdampak buruk pada pelaksanaan tugas-tugas pengawasan terhadap tahapan pemilu/pilkada, curhatnya.

Pada kesempatan ini Bawaslu Papua berharap agar mendapat dukungan dari pemerintah Daerah baik yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Tambahnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber Sekjen Bawaslu RI Gunawan  Suswantoro dan Perawakilan Kementerian Keuangan Dalam Negeri Drs. Syarifuddin selaku Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban. (YRB)

Share

Leave a Reply

Form pencarian

Informasi Publik

Regulasi

Whistleblowing System

Agenda Bawaslu



Flayer Slide

Video Bawaslu