JDIH BAWASLU MENANDAI BABAK BARU UNTUK KECEPATAN, KEMUDAHAN DAN KEAKURATAN AKSES PUBLIK

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Demi memudahkan akses informasi publik, Bawaslu meluncurkan situs website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu yang terintegrasi dengan JDIH Nasional, Kamis (6/2/2019) malam. Kini, situs JDIH Bawaslu menyediakan berbagai produk hukum, termasuk putusan sengketa Bawaslu yang telah mengalami pengembangan fitur.

Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal mengatakan “Kehadiran JDIH Bawaslu semakin menambah literasi publik mengenai kepemiluan dan pilkada, juga dapat menjadi bahan pembelajaran dalam dunia akademisi," tegas Fritz Edward Siregar.

Salah satu keunggulan dari website JDIH, memiliki tampilan yang responsif sehingga nyaman digunakan dengan berbagai perangkat baik melalui perangkat komputer atau telepon seluler. Ditambah lagi dengan statistik produk hukum yang terukur dan jelas.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata mengatakan “JDIH Bawaslu ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses produk hukum Bawaslu baik itu peraturan bawaslu dan produk hukum lainnya karena konsepnya mudah dan ramah di gunakan serta bisa menambah literasi hukum bagi masyarakat” tuturnya.

Peluncuran JDIH ini di hadiri oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Anggota Bawaslu RI Moh. Afifuddin Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto dan Anggota Bawaslu Papua Ronald M. Manoach serta Anggota Bawaslu seluruh Indonesia (RTM)

Share

Leave a Reply

Form pencarian

Informasi Publik

Regulasi

Whistleblowing System

Agenda Bawaslu



Flayer Slide

Video Bawaslu