Informasi Pendaftaran Panwas

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019 berdasarkan SK Bawaslu Provinsi Papua Nomor : 052/K.Bawaslu-Prov.PA/KP.04.00/VI/2017 tanggal 21 Juni 2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka  kesempatan Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019. Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut : 

  1.  Persyaratan calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut :
  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dinyatakan secara tertulis;
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil;
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
  • Berpendidikan paling rendah (lulus) S-1;
  • Berdomisi di wilayah Kabupaten atau Kota  yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  • Mampu secara jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Tidak Pernah menjadi Tim Kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden; Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Lima) Tahun pada saat mendaftarkan diri.
  • Bersediabekerja penuh waktu; Bersedia  tidak  menduduki  jabatan  politik, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah  selama  masa  keanggotaan Panwaslu  Kabupaten/Kota  apabila  terpilih; dan
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
  1. Mengajukan Surat Pendaftaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019 dengan dilampiri :
  •  Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
  • Foto copy ijasah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir  oleh instansi yang berwenang;
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  • Surat pernyataan yang setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik;
  • Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
  • Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Surat pernyataan Tidak Pernah menjadi Tim Kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden; Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 dan/atau Pemilu Lainnya;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani Dari Rumah Sakit Jiwa atau Rumah Sakit Pemerintah yang Kompeten.(disarankan paling Lambat pada saat Tes wawancara)
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
  • Surat Pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan di pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Surat Pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
  1. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon. Formulir berkas administrasi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019 dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di sekretariat Tim Seleksi atau melalui Website: www.bawaslu-papuaprov.go.id
  2. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota dimasing-masing Kaupaten paling lambat tanggal 11 Juli 2017.
  3.  Dibuat masing-masing 3 (tiga) rangkap, terdiri 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto  copy;
  4.  Waktu Penerimaan Pendaftaran tanggal 4  s.d 11 Juli 2017
  5.  Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya
  6.  Berkas yang telah diserahkan kepada Tim Seleksi tidak dapat diminta          kembali.
  7.  Informasi pendaftaran : langsung datang ke sekretariat Timsel di masing-  masing kabupaten/Kota atau dapat menghubungi Timsel Kabupaten/Kota :
    1. Kabupaten/Kota Jayapur dan Kab. Keerom  : Ahmad Rifai (081334407737), Naria Yetti (081344197809).
    2.  Kab. Sarmi      : Dindus Miha (081315751585), Maria (081343025957)
    3.  Kab. Peg. Bintang       : John Kalaka (081357814584)
    4.  Kab. Jayawijaya dan Kab. Lanny Jaya : Welis Doga (081247020394)  Demianus (085344282844).
    5.  Kab. Tolikara : Yakob Yikwa (082248287761)
    6.  Kabupaten Yalimo : Yance Pahabol (081250041844)
    7.  Kab. Nduga : Sipe K. (082198813252).
    8.  Kab. Puncak Jaya : Gason W (081215351000)
    9.  Kab. Intan Jaya : Yafeth Wetipo (085244568183), Athen B (082399243993)
    10.  Kab. Mimika dan Kab. Puncak : Nikolaus K (081344479083), Alex W (081240474442) 
    11.  Kab. Asmat : Oktovianus O (081215411140)
    12.  Kab. Mappi : Philipus (0812483476771)
    13.  Kab merauke dan Kab. Boven Digoel : Hendrikus (081217640386)
    14.  Kab. Nabire dan Kab. Dogiyai : Petrus Tekege (081393545330)
    15.  Kab. Deiyai dan Kab. Paniai : Marthinus Pigome (085259040014)
    16. Kab. Biak Numfor dan Kab. Supiori : Agustinus Sawen (081344251983), Rita (081329799926).
    17.  Kab. Kep. Yapen dan Kab. Waropen : Apolos B (08124865256), Philipus (081394642060).
    18.  Kab. Mamberamo Raya : Nixon M (081381384606)
    19.  Kab. Mamberamo Tengah : Filep A (082339096373)
    20.  Kab. Yahukimo : Lamek Pahabol (081344300081)

Download https://www.dropbox.com/s/yk83ywkiltsq2b2/pendaftaran-calon-anggota-panwas.zip?dl=0

Share

Leave a Reply

Form pencarian

Informasi Publik

Regulasi

Whistleblowing System

Agenda Bawaslu



Flayer Slide

Video Bawaslu