Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019 berdasarkan SK Bawaslu Provinsi Papua Nomor : 052/K.Bawaslu-Prov.PA/KP.04.00/VI/2017 tanggal 21 Juni 2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota di Provinsi Papua pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Dan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019. Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
Download https://www.dropbox.com/s/yk83ywkiltsq2b2/pendaftaran-calon-anggota-panwas.zip?dl=0