Fritz Edward Siregar : Panwas Yang Masuk Angin Tidak Akan Dilanjutkan

Jayapura, Bawaslu Papua - Bawaslu RI berharap anggota Panwas kabupaten dan kota di Papua tidak melenceng dari aturan ketika melaksanakan tugasnya dalam pemilihan Gubernur dan Pilkada tujuh Kabupaten, 2018 mendatang.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya berharap kondisi itu tidak terjadi supaya Panwas yang ada kini berpeluang kembali menjadi anggota Panwas pada periode lima tahun berikutnya, ketika dilakukan proses seleksi periode berikut.

"Proses seleksi ini kami jelaskan tidak semua bisa jadi anggota Bawaslu. Butuh waktu pembuktian selama setahun ini dan dievaluasi lagi. Avaluasi baru selesai setelah pilgub, jadi kalau masuk angin dalam proses ini, mereka tidak masuk proses selanjutnya," kata Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu Papua, Selasa (12/12/2017).

Menurut dia, pihaknya ingin anggota Panwas Kabupaten dan Kota kini, kembali lolos seleksi mendatang, karena selama ini mereka telah dibekali pelatihan, bahan, perlengkapan dan lainnya. "Tapi kalau 'masuk angin', tidak akan kami lanjutkan. Pertanyaannya, apakah mereka mau mempertaruhkan berapa pun itu, dengan lima tahun berikutnya sebagai angggota Bawaslu," ujarnya.

Katanya, meski proses evaluasi dalam seleksi mendatang dilakukan Bawaslu Provinsi, namun undang-undang Nomor 7 tahun 2017, yang memilih adalah Bawaslu RI, dengan mengacu pada rekomendasi Bawaslu Provinsi.

"Ini perlu jadi perhatian anggota Bawaslu kabupaten dan kota, karena masa jabatan mereka sebelumnya kan hanya satu tahun. Kalau mereka terpilih lagi, baru akan menjabat lima tahun ke depan," katanya.

Ketua Bawaslu Papua, Fegie Y. Wattimena mengatakan, periode sebelumnya, ada beberapa Panwas Kabupaten dan Kota di Papua yang diberhentikan yakni ketua Panwas Dogiyai dan Kota Jayapura.

"Panwas Kabupaten Jayapura pemberhentian sementara, mau aktifkan kembali, tapi masa tugasnya memang telah berakhir," kata Fegie. (*)

Share

Leave a Reply

Form pencarian

Informasi Publik

Regulasi

Whistleblowing System

Agenda Bawaslu



Flayer Slide

Video Bawaslu